Akhirnya…Kenaikan Gaji pun bisa diberlakukan diradioku tercinta. Kenaikan perlahan seiring bertambahnya omset perusahaan. Kenaikan Gaji, Honor, tips, komisi, hibah (ataupun Ghanimah:P ) de el el adalah berita menyenangkan. Gaji dan CS nya merupakan rewards atas kerja keras dan kerja cerdas dari perusahaan bagi karyawannya. Baik kenaikan jabatan atau pun sebuah penghargaan / penghormatan. Bagi yang menerima rewards tersebut tentu ini menjadi motivasi bekerja, menjadi semangat. Namun bagi yang tidak menerimanya tentu ini bisa saja menyakitkan, menjengkelkan, ataupun membuat suasana hati menjadi bad mood. Itu berlaku bagi yang menerima maupun yang tidak menerima, tapi bagaimana jika anda berada diposisi harus menentukan siapa yang akan dinaikkan gajinya, dengan indikator apakah seseorang bisa dipromosikan untuk kenaikan gaji dan ternyata andalah yang menentukan ini.
Pasti berat, karena akan ada sentimen Publik misal bawahan anda yang lain, partner kerja, anggota team atau apalah. Ini menjadi akibat serius yang bisa saja sebuah Tim menjadi kurang solid ataupun menjadi kontroversi. Bisa juga munculnya tuduhan pilih kasih, ataupun subyektif. Suasana kerja menjadi dingin, apalagi Perusahaan yang karyawannya dalam jumlah terbatas.
PNS saja, yang dengan jelas memiliki jumlah tenaga kerja yang uakeeeh ketika disosialisasikan tentang kenaikan gaji maka secara otomatis tanpa komando menjadi Isu sentral yang digemari publik baik media dan individu yang berstatus Pe eN eS, publik terutama pasar bisa bergolak, karena berpikir ”wwaah, sembako bisa naiiiik niiih”.
Menyedihkan sekali nasib seorang Guru, sesudah bekerja 32 tahunan baru bisa menikmati gaji sejumlah 2 juta an. Itupun yang sudah Gol IV. Sehingga menjadi sebuah kewajaran kalo PNS khususnya tenaga kependidikan boleh mencari tambahan sesuai PP No.38/1992, pasal 35, membolehkan guru mencari kesana kemari, jadi mungkin jangan disalahkan tugas pokoknya terabaikan.
Penyerapan Tenaga kerja PNS yang banyak dengan alokasi 37 % dana APBN, tentu bukan main banyaknya. Berbeda PNS, beda juga dg BUMN, yang kenaikan gajinya tidak tercium Publik dengan Gaji bisa 2 kali lipat gaji dari PNS. Berbeda juga dengan BPK yang sibuk en ribut minta Auditornya dinaikkan gajinya agar bisa menyamai Auditor Lembaga Swasta. Lebih parah lagi Parlemen ikut-ikutan minta naik gaji. Semuanya menjadi beda dengan inti yang sama Gaji Naik dengan alasan sama biar mutu menjadi meningkat.
Benarkah mutu menjadi alasan pamungkas untuk sebuah kenaikan Gaji. Seharusnya sudah harus tau diri lah sebuah perusahaan ataupun pemerintah untuk menaikkan gaji karena sebuah kinerja. Karena KINERJA bukan karena tuntutan, kekeluargaan atau apapun. Sehingga mind set yang terbentuk ketika kenaikan gaji adalah karena KINERJA. Jadi jelas adanya kenaikan gaji berirama dengan kinerja, maka semoga saja semuanya menjadi jelas, mudah-mudahan saja.
Esok adalah pengumuman di kantorku tentang kenaikan honor penyiar, dan sangatlah sulit bagi saya menentukan siapa yang layak. Tapi semua harus berjalan sesuai dengan penilaian tersendiri dan kenyamanan kerja. Jika pun ada yang tidak setuju maka berikan kepercayaan penuh bahwa semua berjalan dengan koridor etos kerja serta adab akan pergaulan dengan teamwork. Semua akan ada kenaikan gaji tapi tidak semua untuk saat ini. Saat ini baru segelintir. Doakan perusahan menjadi sangat maju, Bertahanlah pada proses. Menerima keadaan bukan lah sekedar pasrah, menerima keadaan bukan juga menuntut, menerima keadaan adalah koreksi diri atas kinerja.
Penuh Cinta
Sisilia Warassari